Hermanto | 2020-06-11 | 09:35:00
Setiap instansi yang menyelenggarakan pelayanan publik berkewajiban melayani setiap masyarakat untuk memenuhi hak dan kebutuhan dasarnya. Untuk itu, Loka Kesehatan Tradisional Masyarakat (LKTM) Palembang sebagai salah satu instansi di lingkungan Kementerian Kesehatan RI yang menyelenggarakan pelayanan publik secara konsisten memperhatikan kebutuhan dan harapan masyarakat terhadap pelayanan kesehatan tradisional yang diselenggarakan. Dengan harapan, LKTM dapat selalu memberikan pelayanan kesehatan tradisional yang transparan, cepat, tepat, terjangkau, sederhana dan mudah dilaksanakan, serta tidak diskriminatif, di samping pelayanan kesehatan tradisional tersebut aman dan bermanfaat bagi kesehatan masyarakat. Salah satu bentuk evaluasi berkala terhadap penyelenggarakan pelayanan publik berupa pelayanan kesehatan tradisional yang dilakukan LKTM adalah survei kepuasan masyarakat.
Mengacu pada KEPMENPAN Nomor 25 Tahun 2004 tentang Pedoman Umum Penyusunan Indeks Kepuasan Masyarakat Unit Pelayanan Instalasi Pemerintah dan Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 16 Tahun 2014 tentang Pedoman Survei Kepuasan Masyarakat terhadap Penyelenggaraan Pelayanan Publik, variabel yang dinilai dalam survei kepuasan masyarakat yaitu persyaratan, prosedur, waktu, biaya/tarif, produk, kemampuan/kompetensi pelaksana, perilaku pelaksana, kecepatan, kenyamanan, dan keamanan lingkungan pelayanan.
Survei kepuasan masyarakat terhadap pelayanan di LKTM periode Maret 2020 dilakukan kepada pengunjung LKTM yang terdiri dari pasien dan keluarga pasien yang berkunjung ke LKTM pada kurun waktu kunjungan Januari s.d. Maret 2020, yaitu sebanyak 25 responden. Karakteristik responden sangat bervariasi berdasarkan usia, jenis kelamin, tingkat pendidikan, dan pekerjaan mereka. Penilaian dilakukan dengan cara memberikan kuisioner kepada responden yang berisi beberapa pertanyaan sesuai variabel penilaian dengan skor tingkat kepuasan menggunakan skala Linkert (angka 1 sampai 4). Kemudian hasil penilaian dari responden diolah sehingga mendapatkan hasil kepuasan masyarakat terhadap pelayanan di LKTM Palembang.
Hasil penilaian responden terhadap pelayanan di LKTM secara umum dapat dilihat pada grafik berikut.
Gambar 1. Grafik penilaian responden terhadap pelayanan di LKTM Palembang
Nilai rata-rata semua unsur pelayanan adalah 3,44 dengan nilai konversi IKM sebesar 86,10 atau termasuk dalam kategori konversi 81,26 – 100. Dengan demikian, mutu pelayanan adalah A dan kinerja unit pelayanan LKTM Palembang termasuk dalam kategori sangat baik.
Walaupun penilaian responden menyatakan pelayanan di LKTM sangat baik, LKTM tetap konsisten memperbaiki kualitas pelayanan secara berkesinambungan. Rencana tindak lanjut untuk mempertahankan dan meningkatkan kualitas pelayanan di LKTM Palembang antara lain adalah sebagai berikut.
oleh Lathifah A. Rahmani
© 2022 LKTM Palembang All Rights Reserved