Perkembangan Pengobatan pengobatan tradisional baik di Indonesia maupun di luar Indonesia sangant maju pesat dan berbagai jenis pengobatan tradisional dengan metoda baru terus bermunculan,disamping itu Indonesia sendiri memiliki potensi yang besar dalam ketersediaan bahan alam berkhasiat obat,kearifan budaya ,pengetahuan,cara pengobatan tradisional serta tingginya minat masyarakat dalam memanfaatkan pengobatan tradisional. Dari beragam kondisi tersebut pemerintah yang berrtugas melindungan rakyat agar bisa mendapat kan pelayanan kesehatan tradisional yg aman maka di bentuk lah suatu badan yang di namai SP3T (sentra Pengembangan Pelayanan Pengobatan Tradisional) pada tahun 1995, mempunyai fungsi unit laboratorium untuk pengkajian /penelitian/ pengujian,pendidikan ,pelatihan dan pelayanan tentang obat dan cara pengobatan tradisional ,banyak hasil temuan yang didapat dan tertulis namun secara operasional Sentra ini sangat susah berkembang ,kemungkinan faktor penyebabnya salah satu adalah sulit nya pendanaan,secara legal hukum SP3T di bawah pengendalian Dinas Kesehatan Provinsi. 

Pada tahun 2005 setelah adanya hasil “ Declaration of the 7th ASEAN Health Ministers Meeting,2004 ,Penang – Malaysia “ dinyatakan bahwa “ Tradisional Medicine and Complementary Alternative Medicine “ (TM & CAM ) “ must be savety; efficacy and quality” (aman,bermanfaat dan bermutu ) dan terintegrasi dalam sistim pelayanan kesehatan .Maka pemerintah melakukan restrukturisasi SP3T,termasuklah yang berada di Prov.Sumatera Selatan dan pada tahun 2008 berdirilah LKTM sebagai UPT yang bertanggung jawab kepada kementrian kesehatan khususnya Derektorat Binkesmas ( saat ini menjadi Bina Gizi & KIA ).

TESTIMONI PASIEN






© 2022 LKTM Palembang All Rights Reserved