Selamat Datang di Whistle Blowing System (WBS) LKTM Palembang

Ini adalah saluran bagi Anda untuk dapat turut serta menjaga kebijakan dan pelayanan kesehatan di Kementerian Kesehatan, khususnya satuan kerja Loka Kesehatan Tradisional Masyarakat (LKTM) agar bebas dari segala macam pelanggaran dan penyelewengan yang dilakukan oleh pegawai Kementerian Kesehatan. Anda dapat melaporkan dugaan pelanggaran seperti, fraud, maladministrasi, pelanggaran aturan kepegawaian/kode etik, dan korupsi.

Kami akan memproses laporan Anda sesuai prosedur, proporsional, dan objektif jika laporan anda memenuhi kriteria:

1. Ada penyimpangan kasus yang dilaporkan

2. Menjelaskan di mana, kapan kasus tersebut dilakukan

3. Siapa pejabat/pegawai LKTM Kemenkes yang melakukan atau terlibat

4. Bagaimana cara perbuatan tersebut dilakukan

5. Dilengkapi dengan bukti permulaan (data, dokumen, gambar dan rekaman) yang mendukung/menjelaskan adanya dugaan Tindak Pidana Korupsi

Demi menjaga akuntabilitas, kami berikan kesempatan Anda untuk menjadi whistleblower dan Anda dapat mengawasi status penanganan laporan dan berkorespondensi langsung dengan petugas kami. Data dan informasi yang Anda berikan kami jamin kerahasiaannya.

“Whistleblower adalah seseorang yang melaporkan perbuatan dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi di dalam organisasi tempatnya bekerja, atau pihak terkait lainnya yang memiliki akses informasi yang memadai atas terjadinya dugaan tindak pidana korupsi tersebut.”

Kami tunggu partisipasi Anda. Mari kita bersama wujudkan Sehat Tanpa Korupsi!!!

Buat Laporan

TESTIMONI PASIEN






© 2022 LKTM Palembang All Rights Reserved